Sayidah Khadijah Al-Kubra, istri tercinta Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam, tak hanya dikenal sebagai pebisnis wanita sukses di masanya. Beliau juga merupakan sosok yang dermawan dan selalu siap mendukung perjuangan Islam. Khadijah rela mengerahkan hartanya untuk jihad fi سبيل الله (fisabilillah), jalan Allah.
Jihad fi sabilillah tak melulu diartikan dengan angkat senjata. Islam menganjurkan umatnya untuk berjuang di jalan Allah dengan berbagai cara, termasuk harta. Khadijah memahami betul pentingnya harta untuk menunjang dakwah Rasulullah. Beliau tak ragu menginvestasikan hartanya untuk membiayai perjalanan dakwah Rasulullah ke berbagai penjuru Makkah.
Ketika kaum Quraisy memboikot Rasulullah dan para pengikutnya, Khadijah sigap membantu. Ia menggunakan hartanya untuk membeli bahan makanan pokok dengan harga tinggi, sehingga pasokan untuk kaum Muslim terpenuhi. Khadijah juga membantu para sahabat yang terdampak boikot tersebut.
Bahkan, setelah pernikahannya dengan Rasulullah, Khadijah menyerahkan seluruh hartanya kepada beliau. Rasulullah kemudian menggunakan harta tersebut untuk membiayai perjuangan Islam, mulai dari pembebasan budak yang beriman hingga persiapan hijrah ke Madinah.
Sikap Khadijah yang rela berkorban harta untuk jihad fi sabilillah menjadi teladan bagi umat Islam, khususnya para wanita. Khadijah membuktikan bahwa jihad tak hanya didominasi laki-laki, namun perempuan pun bisa berperan aktif memperjuangkan Islam dengan harta mereka.